SURABAYA — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan pentingnya peran jurnalis warga LDII dalam menangkal hoaks dan disinformasi yang kian marak di era digital. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Jurnalistik yang digelar DPW LDII Jawa Timur bekerja sama dengan Kominfo Jatim di Gedung Serba Guna (GSG) Sabilurrosyidin, Surabaya, Sabtu (7/2).
Dalam pemaparannya, Sherlita mengingatkan bahwa tantangan penyebaran hoaks ke depan diprediksi semakin meningkat. Memasuki tahun 2026, eskalasi hoaks diperkirakan terjadi secara masif, termasuk yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen konten positif yang bertanggung jawab.
“Media sosial saat ini menjadi pintu gerbang paling mudah bagi masyarakat untuk mencari sekaligus menyampaikan informasi. Maka kepekaan terhadap kebenaran informasi harus dimiliki, terutama oleh teman-teman KIM LDII,” ujarnya.
Menurut Sherlita, jurnalis komunitas memiliki posisi strategis karena mampu menjangkau peristiwa-peristiwa lokal yang kerap luput dari perhatian media arus utama. Informasi yang disampaikan komunitas dinilai lebih cepat, kontekstual, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat di lingkungannya.
“Di sinilah peran jurnalis warga LDII menjadi penting. Mereka paling dekat dengan komunitas dan bisa menyampaikan informasi yang relevan bagi masyarakat,” katanya.
Ia menekankan bahwa prinsip dasar jurnalistik harus menjadi pegangan utama dalam bermedia. Tidak cukup hanya memahami unsur 5W+1H, namun juga memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi yang benar. Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah membangun jejaring luas, termasuk menjalin komunikasi aktif dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kabupaten dan kota.
“Tujuannya agar setiap informasi bisa dikonfirmasi kebenarannya, sehingga apa yang ditulis benar, akurat, dan berimbang,” jelasnya.
Sherlita juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus diiringi tanggung jawab. Etika bermedia sosial seperti menyaring sebelum membagikan informasi, menghindari provokasi, serta tidak memperkeruh suasana harus selalu dijunjung tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengenalkan Klinik Hoaks Kominfo Jawa Timur yang dibentuk sejak masa pandemi Covid-19. Klinik ini berfungsi untuk memverifikasi berbagai informasi yang beredar luas namun belum jelas kebenarannya.
“Hampir 90 persen informasi yang kami tangani di Klinik Hoaks tergolong hoaks atau sepenuhnya palsu. Ada juga disinformasi, yaitu informasi yang tidak sepenuhnya salah, tetapi tidak utuh,” ungkapnya.