Situs Resmi DPD LDII Kabupaten Lumajang
12 Maret 2026 — Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, Pemerintah Kecamatan Tekung bersama Forkopimcam menggelar kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Masjid Awwalul Mu’minin PC LDII Desa Karangbendo Kecamatan Tekung. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tekung, Kapolsek Tekung, Danramil Tekung, Kepala Desa Karangbendo, serta Ketua MUI Kecamatan Tekung.
Rangkaian acara diawali dengan pelaksanaan salat Isya dan dilanjutkan dengan salat Tarawih berjamaah bersama masyarakat.
Ketua Takmir Masjid Awwalul Mu’minin, Bambang Sarwo Edi, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan Safari Ramadan di masjid tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat semakin mempererat tali persaudaraan antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerintahan.
Kepala Desa Karangbendo, Muniri, juga menyampaikan harapannya agar kegiatan Safari Ramadan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin di masa mendatang. Pada kesempatan tersebut, beliau turut menyerahkan bantuan berupa Al-Qur’an kepada jamaah Masjid Awwalul Mu’minin.
Sementara itu, Camat Tekung, Nurwisudah Hadi, S.Psi., M.M., menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarorganisasi masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi serta mampu menangkal penyebaran berita hoaks di tengah masyarakat. Tidak lupa beliau juga memberikan Tali asih berupa Al-Qur’an teruntuk jamaah Masjid Awwalul Mu’minin.
Kapolsek Tekung, Sujianto, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepolisian telah lama menjalin kerja sama dengan LDII di Kabupaten Lumajang, salah satunya melalui Senkom Mitra Polri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kelengkapan berkendara, seperti penggunaan helm, kondisi kendaraan, serta kelengkapan surat-surat. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya menjelang musim mudik.
Kegiatan Safari Ramadan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat dalam menjaga kerukunan, keamanan, dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Tekung.