LDII Perluas Kerja Sama dengan Bank Syariah untuk Dorong Pembiayaan Warga dan UMKM
Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) terus memperluas kerja sama dengan berbagai bank syariah guna meningkatkan akses pembiayaan bagi warga LDII, baik secara individu maupun institusi. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP LDII, Ivan Hartawan, saat menerima kunjungan Direksi KB Bank Syariah di Kantor DPP LDII, Jakarta, Rabu (22/4).
Ivan Hartawan menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya LDII dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah sekaligus memberikan alternatif layanan keuangan bagi masyarakat yang masih menggunakan sistem perbankan konvensional.
“LDII terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai bank syariah. Kerja sama ini bertujuan menyediakan wadah bagi warga LDII agar dapat beralih ke sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Ivan.
Ia menambahkan, hingga saat ini LDII telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah bank syariah, di antaranya Bank Syariah Indonesia (BSI), Maybank Syariah, dan Bank Syariah Nusantara. Ke depan, kerja sama juga akan dijalin dengan KB Bank Syariah.
Menurut Ivan, melalui kemitraan tersebut LDII berharap dapat memperluas pilihan layanan keuangan syariah, baik dalam bentuk tabungan maupun pembiayaan. Pembiayaan tersebut diharapkan mampu membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Baitul Maal wat Tamwil (BMT), hingga perusahaan yang terafiliasi dengan LDII.
“Pembiayaan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif, seperti pembelian aset, kendaraan, atau pengembangan usaha,” jelasnya.
Meski demikian, LDII menegaskan akan tetap selektif dalam memilih produk keuangan yang ditawarkan. Ivan menuturkan, seluruh produk yang digunakan harus melalui proses penyaringan agar sesuai dengan prinsip syariah dan bebas dari unsur riba.
Sebagai contoh, LDII saat ini masih menunda penggunaan produk pembiayaan emas karena dinilai memerlukan kajian lebih mendalam terkait aspek syariahnya. LDII juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan produk-produk lain yang dinilai lebih aman secara syariah.
Sementara itu, Direktur Bisnis KB Bank Syariah, Santi Aji Yuniasih, menyampaikan bahwa pihaknya melihat peluang besar untuk menjalin kerja sama dengan DPP LDII, khususnya dalam pembiayaan syariah bagi individu maupun pelaku UMKM.
“KB Bank Syariah saat ini telah memiliki 13 cabang di seluruh kota besar di Indonesia,” ujarnya.
Santi menilai LDII sebagai salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor pembiayaan, baik dari sisi korporasi maupun individu. Menurutnya, potensi tersebut menjadi daya tarik bagi sejumlah bank syariah untuk membangun kemitraan, terutama dalam produk pendanaan dan pembiayaan.
“Untuk itulah kami hadir untuk menawarkan kerja sama dengan LDII,” pungkas Santi.