Falakiyah LDII Lumajang 2026 Dilantik, Berawal dari 3 Orang
Falakiyah LDII Lumajang 2026 Resmi Dilantik, Berawal dari Tiga Personil
LUMAJANG — Kepengurusan Falakiyah LDII Lumajang 2026 resmi dilantik oleh DPD LDII Kabupaten Lumajang pada Minggu, 20 September 2026, bertempat di Kantor Sekretariat DPD LDII Kabupaten Lumajang. Sama halnya dengan Wanita LDII dan Pemuda LDII, Lembaga Falakiyah merupakan salah satu sayap organisasi DPD LDII Lumajang yang baru pertama kali dibentuk.
Kepengurusan yang mengemban amanah untuk periode 2026–2031 ini dipimpin oleh Muhammad Galih Wicaksono, yang akrab disapa Mas Galih.
Berawal dari Tiga Personil di Tahun 2024
Dalam sambutannya, Mas Galih menceritakan perjalanan panjang tim falakiyah Lumajang hingga akhirnya resmi menjadi lembaga. Ia mengungkapkan bahwa sebelum berbentuk Lembaga Falakiyah, tim ini hanya beranggotakan tiga personil.
Perjalanan tersebut bermula pada tahun 2024, ketika DPW LDII Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan ilmu hisab dan rukyatul hilal. Dari pelatihan itulah benih-benih tim falakiyah di Kabupaten Lumajang mulai tumbuh dan berkembang hingga saat ini.
Jawa Timur Miliki Tim Falakiyah Terbanyak
Mas Galih juga menyampaikan bahwa DPW LDII Jawa Timur tercatat sebagai DPW LDII dengan jumlah tim falakiyah terbanyak, yakni 38 tim yang tersebar di 38 kota dan kabupaten se-Jawa Timur.
Menurutnya, keberadaan lembaga falakiyah memiliki peran yang sangat penting, khususnya dalam penentuan awal bulan Hijriah. Hal ini menjadi semakin krusial menjelang bulan Ramadan, sehingga kehadiran tim falakiyah dapat turut membantu pemerintah Indonesia dalam proses penentuan awal bulan.
Harapan Falakiyah LDII Lumajang 2026 ke Depan
Mas Galih menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan sehingga lembaga ini dapat terus berkembang. Ke depan, ia berharap adanya program kaderisasi yang berkelanjutan melalui berbagai pelatihan, baik di bidang ilmu hisab maupun rukyat.
Dengan kaderisasi tersebut, diharapkan akan lahir generasi penerus yang menguasai ilmu falak, sehingga keberadaan Lembaga Falakiyah di Kabupaten Lumajang dapat terus memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat luas.