Pilihan

Gempur Rokok Ilegal Lumajang, Pemuda LDII Bersama 26 OKP Hadir

Gempur Rokok Ilegal Lumajang resmi digelar oleh Satpol PP bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lumajang pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Hotel Aston Inn Lumajang. Kegiatan ini diikuti oleh 26 organisasi kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Lumajang, termasuk Pemuda LDII yang diwakili langsung oleh ketuanya, Andre Faktur Rohman.

Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai bahaya peredaran rokok ilegal, mencakup rokok tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, berpita cukai bekas, maupun rokok polos. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, yang dalam sambutannya mengapresiasi keterlibatan 26 OKP dan mendorong pemuda untuk menjadi pengawas aktif di lingkungan masing-masing.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Bea Cukai Probolinggo dan Satpol PP Kabupaten Lumajang. Bea Cukai Probolinggo menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak bisa dibebankan kepada aparat semata, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat — mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga warga umum.

Kehadiran Pemuda LDII dalam kegiatan Gempur Rokok Ilegal Lumajang ini mencerminkan komitmen ormas dalam mendukung program pemerintah demi terciptanya masyarakat yang tertib dan taat hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2026.