BeritaNasional

Ketum LDII: Pers Harus Independen dan Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Jakarta — Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Karena itu, pers harus berdiri di atas kepentingan rakyat serta terbebas dari tekanan maupun kepentingan politik.

Hal tersebut disampaikan KH Chriswanto dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap 9 Februari. Pada tahun 2026, HPN mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.

Menurutnya, demokrasi sejatinya berlandaskan pada kedaulatan rakyat. Pers yang sehat adalah pers yang mampu membawa nilai-nilai moral dan nurani masyarakat serta menjawab kebutuhan nyata di akar rumput. “Jika pers sudah terkontaminasi kepentingan politik, apalagi digunakan untuk menekan rakyat, maka itu bukan pers yang diharapkan masyarakat,” ujar Chriswanto, Minggu (8/2/2026).

Ia mengingatkan, ketika pers digunakan sebagai alat propaganda kekuasaan, maka fungsi pers sebagai pilar demokrasi akan rusak. Karena itu, pers harus menyajikan informasi yang valid, berimbang, dan solutif terhadap persoalan masyarakat.

“Pers harus membawa nilai-nilai nurani masyarakat, bukan sekadar framing atau kepentingan tertentu. Informasi yang disampaikan harus jujur dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun otoritas,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Chriswanto juga menjelaskan peran LDII sebagai organisasi kemasyarakatan berbasis dakwah Islam dalam mendukung kemajuan pers. Menurutnya, ormas merupakan representasi riil masyarakat karena bersentuhan langsung dengan persoalan di lapangan.

“Ormas adalah pembawa aspirasi masyarakat. Karena itu, ormas juga harus bebas dari kepentingan kekuasaan dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, ormas memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Ormas berperan menyampaikan aspirasi dari bawah ke atas, sekaligus meneruskan kebijakan pemerintah kepada masyarakat melalui komunikasi yang sehat dan berimbang, termasuk melalui pers.

“Ormas harus lebih membawa kepada kepentingan masyarakat. Yang lebih mengetahui permasalahan di lapangan justru adalah ormas,” ujarnya.

Chriswanto juga menyoroti tantangan yang dihadapi pers saat ini, terutama dengan hadirnya media sosial yang unggul dalam kecepatan penyebaran informasi dan tekanan dari warganet. Ia menyebut adanya fenomena “no viral no justice” yang menunjukkan kuatnya pengaruh media sosial.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa media sosial juga memiliki potensi bahaya, terutama jika masyarakat tidak mampu membedakan antara hoaks dan false truth atau kebenaran yang dipelintir melalui framing tertentu.

Dalam konteks tersebut, media arus utama dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kebenaran faktual dan kredibilitas informasi. “Media massa harus menjadi rujukan informasi yang valid dan terpercaya. Media tidak boleh terbawa arus framing atau kepentingan ekonomi dan politik yang merusak independensi,” tegasnya.

Ia berharap pers ke depan mampu menjaga kemandirian, menjunjung tinggi kejujuran, serta menyajikan informasi yang benar dan faktual. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah dapat mengambil keputusan secara tepat demi terwujudnya bangsa yang berdaulat dan kuat. (kim-hlp/rda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *